Skip to content
16

Bareskrim Catat 15 Perusahaan jadi Sponsor Ratusan WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk

Richard Gonzalez - lintasnaya.com 3 mins read

Bareskrim Catat 15 Perusahaan Jadi Sponsor Sindikat Judi Hayam Wuruk Bareskrim Catat 15 Perusahaan jadi Sponsor - Kasus sindikat judi online Hayam Wuruk yang

Bareskrim Catat 15 Perusahaan jadi Sponsor Ratusan WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk

Bareskrim Catat 15 Perusahaan Jadi Sponsor Sindikat Judi Hayam Wuruk

Bareskrim Catat 15 Perusahaan jadi Sponsor – Kasus sindikat judi online Hayam Wuruk yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) semakin kompleks setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bahwa 15 perusahaan di Indonesia diduga berperan sebagai sponsor utama dalam operasi tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang intens, Bareskrim menemukan keterlibatan perusahaan-perusahaan ini dalam membantu pembiayaan dan logistik penyelundupan WNA yang terlibat dalam perjudian ilegal. Menurut Brigjen Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim, penyidikan sedang berlangsung untuk memperjelas kontribusi tiap perusahaan terhadap keberhasilan sindikat ini.

Pendalaman Peran Sponsor dalam Operasi Judi Online

“Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman terhadap 15 perusahaan yang teridentifikasi sebagai sponsor,” ujar Wira saat diwawancara di Bareskrim, Jumat (26/6/2026).

Bareskrim menyebut bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak hanya menawarkan dukungan finansial, tetapi juga berperan dalam memastikan akses WNA ke Indonesia. Koordinasi antara Bareskrim dan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi kunci dalam mengungkap jaringan penyelundupan yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Penyidik sedang menginvestigasi bagaimana 15 perusahaan ini terlibat dalam proses pengiriman, pembiayaan, dan pemeliharaan akun WNA di dalam operasi.

Kasus ini menunjukkan bahwa sponsor perusahaan memiliki peran strategis dalam menyembunyikan identitas dan aktivitas WNA. Dalam beberapa tahun terakhir, jaringan Hayam Wuruk dikenal melakukan kegiatan perjudian secara terorganisir, dengan menerapkan sistem domain dan IP address yang diselundupkan ke luar negeri untuk menghindari pengawasan. Bareskrim menegaskan bahwa penyelidikan terhadap perusahaan sponsor akan menjadi fokus utama dalam mengungkap seluruh skema operasi sindikat ini.

Skala Operasi dan Jumlah Tersangka

Bareskrim juga mengungkap bahwa total 291 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan sebanyak 287 di antaranya merupakan WNA yang terlibat langsung dalam pengoperasian perjudian online. Empat tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memberikan bantuan logistik dan teknis dalam menjalankan bisnis judi tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa jaringan Hayam Wuruk tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan para pelaku.

Penyidik menyebut bahwa setiap perusahaan sponsor berperan dalam menyalurkan dana atau bantuan untuk menjalankan aktivitas judi online. Mereka diduga juga membantu dalam pengelolaan domain dan pengaturan server di luar negeri. Dengan adanya keterlibatan perusahaan lokal, kasus ini menjadi lebih serius karena menunjukkan adanya kecolongan dalam pengawasan kegiatan asing di dalam negeri.

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim menemukan bahwa 145 situs perjudian dioperasikan oleh para tersangka, dengan alamat server dan hosting berada di luar Indonesia. Hal ini membuat penyelidikan menjadi lebih rumit karena perusahaan sponsor perlu bekerja sama dengan jaringan internasional untuk menyembunyikan identitas dan lokasi operasi. “Kami sedang melacak sumber dana serta hubungan antar perusahaan sponsor untuk memperkuat bukti,” terang Wira, menambahkan bahwa tindakan pemblokiran situs perjudian oleh penyedia layanan internet juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya menekan operasi ini.

Kolaborasi dan Langkah Selanjutnya

Sebagai bagian dari upaya menyelidiki peran sponsor, Bareskrim melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwasdakim) untuk mengidentifikasi hubungan antara perusahaan dan WNA. Selain itu, institusi ini juga bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum dalam menggali informasi mengenai jalur masuk dan kegiatan para pelaku. “Kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan,” kata Wira, menekankan bahwa jaringan Hayam Wuruk mungkin menggunakan strategi jangka panjang untuk menjalankan operasi.

Kasus ini juga menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan dengan WNA. Bareskrim meminta perusahaan-perusahaan sponsor untuk memberikan data yang relevan, seperti transaksi keuangan dan komunikasi internal. Angka 15 perusahaan yang terlibat dalam kasus ini menjadi petunjuk bahwa jaringan ini telah merangkul berbagai sektor ekonomi untuk memperkuat operasinya. Dengan menerapkan sistem domain dan IP address yang beralih, para pelaku mampu menghindari tindakan penindasan dari pihak berwenang.

Join the discussion